KOMPASNEWS Perizinan DA Club 41 Reborn di Palembang telah diverifikasi untuk beberapa jenis usaha yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Kota Palembang. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, H. Adrianus Amri, S.STP., M.Si., melalui Penata Perizinan Ahli Muda, Ruri Fransiska, S.E., M.Si., di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring, Selasa (30/12/2025).














