Menu

Mode Gelap
Bunga Sakura | Didi & Friends Lagu Kanak-Kanak

Bisnis

DPMPTSP Kota Palembang tidak Mengeluarkan Izin Discotik DA 41 Reborn, Amri: Itu Wewenang Pemprov 

badge-check


 DPMPTSP Kota Palembang tidak Mengeluarkan Izin Discotik DA 41 Reborn, Amri: Itu Wewenang Pemprov  Perbesar

KOMPASNEWS Perizinan DA Club 41 Reborn di Palembang telah diverifikasi untuk beberapa jenis usaha yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Kota Palembang. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, H. Adrianus Amri, S.STP., M.Si., melalui Penata Perizinan Ahli Muda, Ruri Fransiska, S.E., M.Si., di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring, Selasa (30/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Sekadar Pameran Dagang, Tiga Ajang Industri di JEC Yogyakarta Dirancang Picu Efek Domino Ekonomi Daerah

27 Maret 2026 - 20:05 WIB

Salat Idul Fitri 1447 H di Mapolres Muara Enim Berlangsung Khidmat Dilanjutkan Halal Bihalal

21 Maret 2026 - 10:52 WIB

Usaha Tambal Ban di Jalur Pantura Pemalang Sepi Pada Bulan Ramadan

2 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kapolsek Rambutan Turun Langsung Terkait Ditemukannya Mayat Pria di Persawahan Sungai Pinang

28 Februari 2026 - 12:08 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Soliditas Forkopimda Jelang Idul Fitri 1447 H

25 Februari 2026 - 16:53 WIB

Most Popular News Bisnis