Menu

Mode Gelap
Bunga Sakura | Didi & Friends Lagu Kanak-Kanak

Bisnis

DPMPTSP Kota Palembang tidak Mengeluarkan Izin Discotik DA 41 Reborn, Amri: Itu Wewenang Pemprov 

badge-check


 DPMPTSP Kota Palembang tidak Mengeluarkan Izin Discotik DA 41 Reborn, Amri: Itu Wewenang Pemprov  Perbesar

KOMPASNEWS Perizinan DA Club 41 Reborn di Palembang telah diverifikasi untuk beberapa jenis usaha yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Kota Palembang. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, H. Adrianus Amri, S.STP., M.Si., melalui Penata Perizinan Ahli Muda, Ruri Fransiska, S.E., M.Si., di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring, Selasa (30/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wartawan Harus Berilmu dan Beretika

27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

23 Juni 2026 - 16:12 WIB

Rendi: Malam 1 Muharam Menjadi Momentum Hijrah Spiritual dan Kebangkitan Umat

15 Juni 2026 - 14:47 WIB

Cerita Renaldy Frans Paath, Gen Z yang Raup 140 Juta Rupiah per Bulan dari Industri Clipper

14 Juni 2026 - 06:13 WIB

Bukan Sekadar Pameran Dagang, Tiga Ajang Industri di JEC Yogyakarta Dirancang Picu Efek Domino Ekonomi Daerah

27 Maret 2026 - 20:05 WIB

Most Popular News Bisnis